Mulai aja dulu disini!

Apakah ini nomor pilihan?
{{ promoError }}
Estimasi Biaya
Menghitung...
{{ calculator.message }}
Antar & Jemput *)
{{calculator.result.kurir | number_format}}
Biaya Jasa
{{calculator.result.jasa | number_format}}
Subtotal
{{ calculateSubtotal1() | number_format }}

Administrasi
{{calculator.result.admin | number_format}}
PKB
{{calculator.result.pkb | number_format}}
PKB Di Samsat Baru
{{calculator.result.pkb_baru | number_format}}
Denda PKB
{{calculator.result.denda_pkb | number_format}}
SWDKLLJ
{{calculator.result.swdkllj | number_format}}
Denda SWDKLLJ
{{calculator.result.denda_swdkllj | number_format}}
Biaya BPKB
{{calculator.result.bpkb | number_format}}
Biaya STNK
{{calculator.result.stnk | number_format}}
Biaya TNKB
{{calculator.result.tnkb | number_format}}
Bea Balik Nama
{{calculator.result.bbn | number_format}}
Subtotal
{{ calculateSubtotal2() | number_format }}

Total sebelum diskon
{{calculator.result.total_np | number_format}}
Diskon (Promo)
-{{calculator.result.promo | number_format}}

Total
{{calculator.result.total | number_format}}
Biaya di atas adalah biaya estimasi. Samsat akan mengeluarkan biaya sesuai ketentuan.
Pilih layanan sesuai dengan kebutuhan Anda!

Estimasi biaya akan ditampilkan disini.
*) Untuk area penjemputan lihat di daftar Area Layanan!
Masa berlaku STNK Nilai pajak PKB pada STNK Nilai SWDKLLJ pada STNK

Berkas Persyaratan

PERPANJANG 1 TAHUN

Perpanjangan STNK Tahunan adalah perpanjangan STNK yang wajib dilakukan setiap satu tahun sekali. Sering juga disebut dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Persyaratannya adalah:

  1. KTP Asli + Fotokopi 2 Rangkap
  2. STNK Asli + Fotokopi 2 Rangkap
  3. BPKB Asli / Surat Ket. Leasing + Fotokopi 2 Rangkap

PERPANJANG 5 TAHUN

Perpanjangan STNK 5 Tahunan adalah perpanjangan STNK atau pajak kendaraan bermotor (PKB) yang wajib dilakukan setiap 5 tahun sekali, sekaligus mengganti plat kendaraan bermotor yang baru.

Persyaratannya adalah:

  1. KTP Asli + Fotokopi 2 Rangkap
  2. STNK Asli + Fotokopi 2 Rangkap
  3. BPKB Asli/Surat Ket. Leasing + Fotokopi 2 Rangkap
  4. Cek Fisik Kendaraan

BALIK NAMA

Balik Nama adalah pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke tangan pemilik kedua dan seterusnya yang berada pada kantor administrasi samsat yang sama.

Persyaratannya adalah:

  1. Fotokopi KTP Pemilik Baru 2 Rangkap
  2. STNK Asli + Fotokopi 2 Rangkap
  3. BPKB Asli + Fotokopi 2 Rangkap
  4. Cek Fisik Kendaraan
  5. Kwitansi Pembelian
  6. Surat Pelepasan Hak (Jika pemilik sebelumnya atas nama perusahaan)

MUTASI ANTAR SAMSAT

Mutasi Antar Samsat adalah perpindahan kepemilikan kendaraan atau perpindahan domisili kendaraan dari samsat satu ke samsat lain yang berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Persyaratannya adalah:

  1. Fotokopi KTP Pemilik Baru 2 Rangkap
  2. STNK Asli + Fotokopi 2 Rangkap
  3. BPKB Asli + Fotokopi 2 Rangkap
  4. Cek Fisik Kendaraan
  5. Kwitansi Pembelian
  6. Surat Pelepasan Hak (Jika pemilik sebelumnya atas nama perusahaan)

TARIK BERKAS

Mutasi Luar Kota (Tarik Berkas) adalah proses administrasi penarikan berkas kendaraan bermotor dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi untuk dapat digunakan dalam proses balik nama di wilayah tujuan lainnya.

Persyaratannya adalah:

  1. Fotokopi KTP pemilik baru daerah yang dituju 2 rangkap
  2. STNK Asli + Fotokopi 2 rangkap
  3. BPKB Asli + Fotokopi 2 rangkap
  4. Cek fisik kendaraan
  5. Kwitansi pembelian
  6. Surat Pelepasan Hak (Jika pemilik sebelumnya atas nama perusahaan)

DUPLIKAT STNK

STNK Hilang adalah proses adaministrasi pengurusan STNK hilang khusus untuk STNK yang diterbitkan dari samsat di wilayah administrasi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Persyaratannya adalah:

  1. KTP Asli + Fotokopi 2 Rangkap
  2. Fotokopi STNK Jika Ada
  3. BPKB Asli / Surat Keterangan Leasing + Fotokopi 2 Rangkap
  4. Cek Fisik Kendaraan
  5. Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian

Bagaimana Kami Bekerja?

Proses Kerja Bisa Aja

Area Layanan

DKI Jakarta, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Cilegon, Serang Kota, Serang Kabupaten, Bandung Kota.

Layanan luar kota silahkan hubungi customer service!

Berita Terbaru

Jangan Anggap Sepele! Ini Risiko Jika Kamu Tidak Urus Balik Nama Kendaraan
Jangan Anggap Sepele! Ini Risiko Jika Kamu Tidak Urus Balik Nama Kendaraan

Setelah membeli kendaraan bekas, masih banyak yang menganggap urus balik nama kendaraan itu tidak begitu penting. Padahal, balik nama kendaraan bukan sekadar formalitas, tapi bagian penting untuk melindungi Anda...

12 December 2025   10:40

Selengkapnya
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Membedakan Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Yang Wajib Kamu Ketahui
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Membedakan Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Yang Wajib Kamu Ketahui

Perpanjang STNK merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Namun, masih banyak yang bingung membedakan perpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan. Apakah Anda menjadi salah satunya?Padahal dengan memahami perbedaan keduanya,...

10 December 2025   09:38

Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Kenali Beda Sisi STNK dan Fungsinya Sebelum Perpanjang STNK Kendaraanmu
Jangan Sampai Salah Kenali Beda Sisi STNK dan Fungsinya Sebelum Perpanjang STNK Kendaraanmu

Tahukan Anda bahwa STNK sebenarnya memiliki dua sisi dengan fungsi berbeda? Tidak sedikit yang mengira kedua sisi STNK itu sama saja. Padahal, keduanya punya fungsi berbeda dan penting ketika...

05 December 2025   09:37

Selengkapnya

Risk Management / Asuransi

Seluruh dokumen terjamin / terasuransikan oleh:

Tokio Marine

Rekanan Kami

AX
BAF
BCA Finance
CARRO
Dipo Star Finance
ISMAYA
ISTA
J-Express
Kredit Plus
MPM Rent
MUF
ORIX
DSF